CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Saturday, August 30, 2008

Gender dalam Sains dan Teknologi


Perbincangan gender sebenarnya sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat kita. Namun, seringkali banyak pihak yang berpendapat sama antara makna gender dan seks. Padahal, sesungguhnya keduanya adalah dua hal yang berbeda. Gender lebih mengacu pada identitas kultural yang melekat pada satu jenis kelamin tertentu. Sedangkan seks lebih mengacu pada identitas jenis kelamin secara biologis. Orang yang berjenis kelamin, secara biologis memiliki konsekuensi kodrati. Contohnya, Seorang perempuan mau tidak mau akan menjalankan fungsi-fungsi seks yang tidak dijalankan oleh laki-laki, seperti melahirkan, menyusui, dan berbagai aktivitas ‘perempuanan’ lain yang bersifat alamiah.

Perbedaan jenis kelamin secara biologis seringkali membuat salah satu pihak diperlakukan tidak adil dalam ruang sosial. Perempuan dengan berbagai aspek-aspek kodratinya selalu diposisikan dalam ruang domestik (kelas dua). Sedangkan laki-laki biasanya lebih diposisikan dalam ruang publik (kelas satu). Pengidentifikasian semacam ini sesungguhnya adalah praktik dari ketidakadilan gender (bukan ketidakadilan seks), seolah-olah perempuan yang mengurus rumah tangga diasumsikan tidak mampu mengurusi persoalan-persoalan di ruang publik yang menyangkut kepentingan orang banyak. Dalam faktanya, bukan tidak mungkin perempuan juga memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan dirinya di ruang publik sebagaimana halnya laki-laki.

Islam memandang laki-laki dan perempuan adalah dua makhluk yang setara. Dijelaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 bahwa antara laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan potensi untuk mencapai status tertinggi di hadapan Tuhan. Dalam QS. Al-Ghafir ayat 40, Tuhan juga memberikan penghargaan yang sama antara karya positif laki-laki dan karya positif yang dihasilkan perempuan, dengan harga yang sama. Al-Qur’an memang mengungkapkan perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan, tetapi harus dicermati kembali apakah ungkapan tersebut mengacu kepada unsur biologis atau non-biologis (Sumbulah, 2006: 37).

Dengan demikian, kiranya perdebatan mengenai gender tidak perlu berlama-lama. Mengacu pada penjelasan di atas, bahwa dalam hal jenis kelamin secara biologis yang nota-bene sudah menjadi kodrati masing-masing individu, maka kita tidak bisa untuk menuntut adanya ‘keadilan’, Namun, hal-hal yang terkait dengan identitas non-biologis atau dalam pemahaman seperti di atas disebut dengan istilah gender, maka masing-masing individu dapat menyesuaikan yang didasarkan atas potensi yang dimiliki. Atas dasar ini, kiranya tidak ada perbedaan yang saklek mengenai pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan. Dalam tulisan ini penulis melakukan telaah bagaimana kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam pengembangan sains dan teknologi yang dewasa ini sudah semakin ‘gila’.

Sejak abad ke-20 perkembangan sains dan teknologi berjalan pesat seiring dengan kebutuhan dan kemudahan hidup yang diinginkan oleh manusia, sejalan dengan perkembangan masyarakat dan perubahan sosial. Masyarakat dengan pelbagai macam adat istiadatnya secara sengaja maupun tidak sengaja akan berperan sebagai pencipta dan pengguna teknologi. Perkembangan yang dimaksud meliputi teknologi di bidang pertanian, industri, transportasi, komputasi, kesehatan/kedokteran, persenjataan, komunikasi dan informasi. Keberadaan Teknologi dalam masyarakat tidak bisa dilepaskan dari perkembangan masyarakat itu sendiri. Teknologi merupakan salah satu bagian dari peradaban masyarakat.

Sebagai konsekuensi, kehidupan bermasyarakat yang menyangkut penciptaan dan penggunaan teknologi maka akan melibatkan semua jenis kelamin, tidak memihak terhadap salah satu jenis, laki-laki atau perempuan ansich. Bila kita membicarakan masalah teknologi seolah-olah teknologi hanya merupakan milik kaum laki-laki saja. Misalnya hanya laki-lakilah yang dapat menciptakan teknologi yang canggih seperti pesawat terbang. Rendahnya perempuan dalam perkembangan sains dan teknologi, diakui atau tidak disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan perempuan secara umum. Meskipun di kota-kota besar banyak sekali perempuan yang mempunyai tingkat pendidikan tinggi, tetapi kalau dalam skala makro, keterwakilan perempuan di bidang sains dan teknologi masih tergolong sangat rendah.

Sehingga tidak heran jika muncul stigma bahwa perkembangan sains dan teknologi hanya menjadi dominasi bagi kaum laki-laki. Sedangkan perempuan hanya diberikan posisi sebagai pengguna teknologi. Benarkah pernyataan tersebut? Sekilas, memang benar karena pada kenyataannya produk-produk teknologi yang sebagian besar sudah kita nikmati ini memang karya dari kaum adam. Namun, sebenarnya banyak sekali peran perempuan dalam perkembangan sains dan teknologi, tetapi hal itu tidak akan nampak di permukaan karena adanya pembedaan menurut kultur sosial budaya (Wakhidah, 2006: 137).

Secara historis-sosiologis, ilmuwan yang menganut faham feminisme telah mempertanyakan hubungan antara gender dan ilmu pengetahuan (terutama sains) sejak tahun 70-an. Banyak ilmuwan yang berhasil menemukan temuan baru yang mempunyai identitas kelamin perempuan. Para pemerhati perempuan memprediksikan bahwa di masa yang akan datang akan lebih banyak lagi ilmuwan perempuan yang muncul ke permukaan dalam pergulatan ilmu pengetahuan. Prestasi perempuan tidak dapat dipungkiri lagi. Perempuan sudah banyak memberi kontribusi terhadap perkembangan sains dan teknologi (Waejman dalam Wakhidah, 2006:138).

Saat ini, sudah saatnya kita tidak terlalu lama berdebat soal “jenis kelamin” teknologi. Artinya kita tidak terlalu sibuk mempersoalkan teknologi ini dibuat oleh siapa, laki-laki atau perempuan. Alangkah lebih bijaknya, mulai saat ini kita bisa mulai berpikir apa peran kita masing-masing sebagai individu dalam perkembangan sains dan teknologi ini. Karena kenyataan menunjukkan bahwa partisipasi perempuan masih lebih rendah daripada laki-laki, maka hendaknya kenyataan ini dijadikan motivasi para perempuan untuk sesegera mungkin menyusul untuk ikut berperan dalam perkembangan sains dan teknologi. Satu hal yang perlu mendapat perhatian serius terkait hal ini adalah antara laki-laki dan perempuan ‘wajib’ selalu mengembangkan SDM-nya terutama bidang sains dan teknologi. Jika hal ini dapat direalisasikan, maka orang yang selama ini selalu mempermasalahkan tentang peran perempuan dalam perkembangan sains dan teknologi secara otomatis akan terjawab.

Adanya fenomena di atas, maka UNESCO bekerjasama dengan LIPI untuk membentuk sekretariat regional untuk gender, ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan Asia Pasifik. Pembentukan badan ini merupakan perwujudan dari rekomendasi konferensi Dunia Perempuan dan konferensi Dunia tentang pengetahuan. Sekretariat tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran serta perempuan khususnya bidang sains dan teknologi. Selain itu pusat penelitian dan pengembangan kependudukan dan ketenagakerjaan LIPI juga mengutamakan gender mainstreaming dalam kegiatan penelitian. Adanya hal ini diharapkan akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tercapainya kesetaraan gender di bidang iptek (Kompas,2000).

Untuk ke depan, perkembangan sains dan teknologi -mau tidak mau- akan memaksa perempuan untuk terlibat aktif dalam pengembangan sains dan teknologi. Perempuan (dan juga laki-laki) dituntut tidak hanya sebagai pengguna (baca: penikmat) iptek saja, tetapi juga berperan sebagai penemu, penggagas, pencipta (creator). Dengan demikian, kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan dalam hal mengembangkan sains dan teknologi dapat terwujud.